Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Ringkus Secara Berantai, Pemasok Berhasil Lolos

Suarapesisirnusantara.com |BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua operasi beruntun yang dilaksanakan bersama personel Polsek Bantan pada Senin (27/7/2026) malam, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Utama, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 23.10 WIB. Saat Tim Opsnal Satresnarkoba bersama personel Polsek Bantan melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, petugas menaruh curiga terhadap seorang pria berinisial M.A. (30). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,70 gram yang disimpan di saku celana belakangnya.

Selain barang bukti sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berselang sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 23.25 WIB, tim gabungan kembali mengamankan dua pria berinisial A.A. (27) dan Y.I. (29) di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu seberat 0,11 gram yang disimpan di saku celana salah seorang terduga pelaku. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor Honda ADV berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, M.A. mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya telah diketahui penyidik dan masih dalam proses penyelidikan. Sementara A.A. dan Y.I. mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A.

Menindaklanjuti keterangan para terduga pelaku, tim gabungan melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pemasok. Namun, saat dilakukan penggerebekan, terduga pemasok tidak berada di lokasi dan hasil penggeledahan belum menemukan barang bukti narkotika.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas AKP Tidar Laksono.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Jangan beri ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan kita. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melengkapi proses penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Bengkalis berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, kondusif, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sumber : Humas Polres Bengkalis

Editor : Media 3K3grup/SPN




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *