Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Sungguh di acungkan jempol kerjasama timsus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran dan meringkus tiga orang diduga sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, masing-masing berinisial ST dan P dan S, dengan barang bukti 65 kg diduga Narkotika jenis sabu jaringan lintas negara, ketiganya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu 9 September 2026.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari negeri Jiran Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pik up L300 BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S. Curiga dengan gelagat supir L300 tersebut, petugas kemudian menghentikannya dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.
Alhasil, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan dan kolaborasi Timsus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P, yang diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang lainnya berupa beberapa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.
Selain 65 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa kolaborasi serta sinergi antarjajaran dan juga andil masyarakat sangat penting bisa memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Bengkalis.
Sumber : Humas Polres Bengkalis
Editor : Media 3K3grup/Ar

















