Suarapesisirnusantara.com | BANTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan dihadiri Babinsa Sertu Andi Kesuma.
Pembukaan acara dilakukan Plt Kepala Desa Teluk Pambang. Dalam sambutannya ia mengapresiasi program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah strategis meningkatkan pemahaman warga terkait dokumen perjalanan, perlindungan pekerja migran Indonesia, serta pencegahan TPPO dan pelanggaran keimigrasian.
“Melalui program ini kami berharap masyarakat Teluk Pambang dapat informasi yang benar dan akurat. Jangan mudah terpengaruh pihak tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan aktif mengawasi keberadaan orang asing sesuai ketentuan berlaku,” ujar Plt Kades Teluk Pambang.
Kegiatan turut dihadiri PJ Kades Teluk Pambang, Kepala SMP, Bhabinkamtibmas, Jaksa Masuk Desa, Dinas P3A Bengkalis, LAM, MUI, P3N KUA, Ketua Penggerak Lingkungan, Kadus, serta Ketua RT/RW se-Desa Teluk Pambang.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menjelaskan Desa Binaan Imigrasi bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian hingga tingkat desa. Masyarakat diimbau memahami prosedur pembuatan paspor, persyaratan kerja ke luar negeri secara legal, dan waspada modus penipuan kerja luar negeri tanpa dokumen sah.
“Desa Teluk Pambang diharapkan jadi contoh desa yang aktif, mandiri, dan berperan mendukung pengawasan serta pelayanan keimigrasian di Bengkalis,” tegasnya.
Sesi diskusi dibuka untuk warga bertanya seputar keimigrasian. Kegiatan selesai pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber : Koramil 01 Bengkalis
Editor : Media 3K3grup/Ardi

















