Berbagai Macam Barang Ilegal Di Musnahkan Bea Dan Cukai Bengkalis Periode Tahun 2022 – Juni 2025 Senilai Kurang Lebih 1,8 Miliar

Suarapesisirnusantara.com| Bengkalis – Bea Cukai Bengkalis melaksanakan Pemusnahan atas Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Sungai Pakning.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah dilaksanakan oleh Bea Cukai Bengkalis periode tahun 2022 hingga Juni 2025,”kata Kepala Bea dan cukai Bengkalis Eka Galih kepada awak media Kamis, 27/11/2025.

Pemusnahan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara sesuai dengan Surat Nomor: S-238/MK/KN.4/2025 tanggal 13 Oktober 2025 Hal Persetujuan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis.

Yang menjadi dasar atas pelaksanaan* Pemusnahan BMMN Eks penindakan Bidang Kepabeanan dan Cukai * diantaranya:

1. PP no 27 tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP no 28 tahun 2020.

2. Peraturan menteri keuangan no 51/PMK.06/2021 sebagaimana telah dirubah PermenKeu no 150 2023.

3. PermenKeu no 17 tahun 2024 dan PermenKeu no 83/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Negara.

Menurut pantauan awak media di lapangan adapun barang barang ilegal yang di musnahkan meliputi Pakaian Bekas, Rokok tanpa pita cukai, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Barang Elektronik, Obat-Obatan, Kosmetik, Sepatu Bekas, ban bekas dan barang lainnya, yang diperkirakan merugikan negara dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.1.882.516.812 (Satu Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Dua Belas Rupiah).

Kegiatan Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bapak Syahruddin, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkalis Bapak Yogi Hendra, Danramil 05/Bukit Batu Bapak Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Kapolsek Bukit Batu Bapak Kompol Rokhani, Danposal Bengkalis Bapak Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya, Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Kanwil BC Riau Bapak Riswandono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Dumai Bapak Pramu Ichsan Chusnun, serta awak media cetak dan elektronik.

Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Syahruddin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh unsur pengawas yang telah serius menindak dan mengamankan barang-barang ilegal di Negeri Junjungan ini.

“Semoga kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan ini bukan hanya tindakan administratif semata, tetapi menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, sekaligus menjadi peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi tindakan ilegal,”ujarnya.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Eka Galih mengatakan bahwa Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal, dan mencegah potensi ancaman kesehatan konsumen karena kemungkinan adanya penyebaran bibit penyakit serta bentuk dukungan kepada produsen lokal terutama UMKM.

Lalu Eka Galih juga menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi atas penanganan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang telah dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Bengkalis, bersama-sama seluruh instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak baik instansi teknis, aparat penegak hukum, maupun masyarakat atas sinergi dan kolaborasi yang terbangun sangat baik sampai saat ini dalam menjaga wilayah Bengkalis khususnya dari pemasukan dan peredaran barang-barang ilegal,”tutupnya.

Sumber : Bea Dan Cukai Bengkalis

Editor  : SPN/AR




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *