Suarapesisirnusantara.com |Jakarta – Waketum GN-PK Meminta agar Presiden RI meNon Aktifkan Ketua dan Anggota KPU RI guna mempermudah KPK melakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi penggunaan pesawat pribadi, menurut ucapan Waketum GN-PK M Arifsyah Matondang, S.H.,M.H, Rabu 29/10/2025.
Terkait dengan ramainya berita tentang Ketua dan Anggota KPU RI dikenai sanksi oleh DKPP karena menggunakan jet pribadi, ditanggapi oleh M Arifsyah Matondang, S.H., M.H. selaku Waketum DPN GN-PK meminta kepada Presiden RI untuk me-Non Aktifkan Lima anggota KPU RI tersebut adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta anggota: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz, yang terbukti terbukti menggunakan jet pribadi mewah dengan jenis Embraer Legacy 650 yang eksklusif dan mewah.
Menurut M Arifsyah Matondang bahwa pekara ini dugaan korupsinya sangat kental karena penggunaan private jet tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring distribusi logistik di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet tidak ditemukan.
“Satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik, disini sudah tampak adanya kerugian negara,”ungkap M Arifsyah Matondang, S.H.,M.H.
Perkara ini saat ini sedang diselidiki oleh KPK untuk mempermudah proses penyelidikan oleh KPK dan sangat dimungkinkan para terlapor yaitu Ketua dan Anggota KPU RI menghilangkan alat bukti sehingga dapat menghambat proses penyelidikan san penyidikan.
Sumber : Rls
Editor : Media 3K3grup/Ar

















