Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis-Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.IP menghadiri Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sekaligus Penandatanganan Berita Acara oleh Polres Bengkalis bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis Jalan Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, Rabu 10 Desember 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
“Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang berhasil diungkap Dengan Berat Keseluruhan 5.877,20 Gram Senilai 6 Milyar,” ungkap Kapolres Bengkalis saat Press Conference.

Hadir dalam Press Conference tersebut Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.IP, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.MMP. diwakili Staf Ahli Syafruddin, S.H.,M.H, Kapolres Bengkalis A.K.B.P Budi Setiawan, Kajari Bengkalis diwakili Kepala Sub seksi Penuntutan dan Ekseskusi Kejaksaan Negeri Bengkalis Wendy Efradot Sihombing S.H, Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Galih S.H M.M.

Press Conference oleh Kapolres menyampaikan secara singkat sebagai pembuka kepada para undangan serta insan pers yang hadir, bagaimana kinerja anggota res narkoba bekerjasama dengan jajaran Polda Riau, bea cukai Bengkalis.
“Untuk secara rinci nya akan di sampaikan oleh Kasat Res narkoba Bengkalis mulai pengungkapan peredaran narkoba sampai kepada pelaku bandar dan pengedarnya,”ungkap Kapolres Bengkalis.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Bengkalis memaparkan secara detail pada Press Conference ini, berawal dari informasi akan ada peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kerja Bengkalis oleh para tersangka, berhasil di ringkus pengedar nya, peredaran barang haram tersebut dari mana dan kemana akan dibawa.
Beliau juga memaparkan berapa jumlah barang haram tersebut berhasil di amankan sat res narkoba Bengkalis, serta pengembangan peredaran barang haram tersebut.
“Terima kasih kepada rekan rekan tim sudah bekerja keras dalam membasmi peredaran narkoba, dan juga Bea Cukai Bengkalis yang sudah bekerja sama,”ucap Kasat Res Narkoba Bengkalis.

Kemudian acara berlanjut pada pengambilan foto dokumentasi Barang bukti, Pembacaan penetapan status pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Pengecekan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan petugas dari Polda Riau.
Kemudian Kapolres Bengkalis di dampingi oleh forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu secara bersama yang disaksikan undangan dan insan pers, bersamaan dengan itu dilakukan Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebagai penutup dari Giat prees conference.

Turut hadir Kesbangpol Anwar, Danposal Bengkalis diwakili Serda A. Situmorang, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis diwakili, Dan Insan Media serta undangan lainnya yang memenuhi ruangan Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis.


Sumber : PenDim 0303 Bengkalis
Editor : Media 3K3grup/Ardi

















