Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis -Bertempat di gedung diklat jln Kelapapati darat, Babinsa Desa Kelapapati Sertu Syafrizal melaksanakan Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam pengelolaan aset desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis 27 November 2025 Pkl 08″ 00 Wib.
Adapun yg hadir dalam Giat Kasi Pemdes DPMD Pria Gunawan, Babinsa Koramil 01/Bkls Sertu Syafrizal, Bhabinkamtibmas Aiptu Ronal, Kepala Desa diwakili Sekdes Edi, Ketua BPD Syafruddin, Kadus SeDesa Kelapapati, Staf Desa Kelapapati.

Pengelolaan aset desa adalah serangkaian kegiatan yang mencakup perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, dan pelaporan aset milik desa.
Dalam hal ini sekdes Edi yang mewakili Kades menjelaskan Tujuan dari Giat ini agar aset desa dapat dikelola secara efektif dan efisien untuk menunjang pembangunan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Pengelolaan ini harus didasarkan pada peraturan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 3 Tahun 2024, dan mengedepankan prinsip-prinsip seperti fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,”tutup Sekdes Edi.
Sumber : Koramil 01 Bengkalis
Editor : Media 3K3grup/AR

















