Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Sejumlah pihak mempersoalkan kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka mengecam kebijakan BPKAD karena dinilai tidak transparan dalam penetapan lokasi Bazar Ramadhan UMKM 2026. Pasalnya, setelah pembentukan kelompok yang diinisiasi oleh Sekretaris BPKAD Firdaus selaku pimpinan rapat, kelompok dua dan tiga meminta penetapan lokasi bazar diundi.
“Namun Firdaus didampingi Kabid Aset Ikramudin dan Tengku Fauzi menutup rapat. Firdaus meminta masing-masing kelompok membentuk KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) terlebih dahulu,” ujar Bakhtaruddin Ketua Kelompok Dua, kepada awak media, Rabu (18/2/2026).
Tapi pada realisasinya, jelas Bakhtaruddin, Kepala BPKAD diduga menetapkan lokasi yang sangat menguntungkan salah satu kelompok.
“Dimana kelompok satu mendapat lokasi full di samping kantor pajak Jalan Sudirman, kelompok dua ditengah (lapangan pasir) dan kelompok tiga di lapangan pasir dekat pelabuhan Bumi Laksamana Jaya,” ujarnya.
Mengetahui penetapan lokasi secara sepihak oleh BPKAD, sehingga memicu polemik bagi kelompok dua dan tiga yang merasa dirugikan dan melayangkan surat protes ke BPKAD dengan tembusan bupati, Kapolres, Satpol-PP, PLN dan Dinas Perhubungan.
“Sampai saat ini penetapan lokasi bazar kami anggap belum final, karena kita melayangkan surat protes,” tegas Bakhtaruddin.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bengkalis, Aready, saat dihubungi melalui telepon seluler dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya netral atau tidak berpihak.
“Bahkan, usulan garis lapak bazar membujur dari Jalan Sudirman samping kantor pajak ditarik kebelakang. Artinya, semua sama-sama didepan dan sama-sama di belakang. Usulan ini diakomodir,” ujar Aready.
Pantauan di lapangan, kelompok satu tampak full menempati lokasi disamping kantor pajak sudah memasang tenda. Kendati demikian, sebuah sumber menyebutkan mereka belum mengantongi izin keramaian dari Polres Bengkalis.
Sumber : TR
Editor : SPN

















