Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Pasi Intel Kapten Inf Agus Dani menghadiri Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Bengkalis Tahin 2026 Bertempat di Aula Kantor BPBD Bengkalis, Jum’at 30 Januari 2026 Pukul 10.00 WIB.
Adapun hadir dalam Kegiatan Pasi Intel Kodim 0303/Bengakalis Kapten inf Agus Dani, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin, SH, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasubsi Bidang Intelijen Steven Jefferson M, S.H, Kepala Kepolisian Resor Bengkalis diwakili Kabag Ops Kompol Imron, Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis Salman, Ketua Baznas Bengkalis Ismail, Pejabat Fungsional BPBD Kabupaten Bengkalis, Perwakilan PT Meskom Wahyu dan perwakilan – perwakilan dinas, Satpol PP Awaluddin.

Kalaksa BPBD Bengkalis mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama, sejak awal tahun 2026 ini, Kabupaten Bengkalis menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan yang telah terjadi di 7 (tujuh) kecamatan dengan total luas area terbakar mencapai 19,01 hektare. Beliau juga merinci dan memaparkan kejadian per kecamatan adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Bengkalis seluas 0,01 Ha
2. Kecamatan Bantan seluas 1 Ha
3. Kecamatan Bandar Laksmana seluas 0,5 Ha
4. Kecamatan Rupat seluas 6 Ha
5. Kecamatan Bandar Sungai seluas 1,5 Ha
6. Kecamatan Mandau seluas 6 Ha
7. Kecamatan Bukit Batu seluas 4 Ha
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada aspek lingkungan, namun juga kesehatan masyarakat, perekonomian, serta aktivitas sosial kemasyarakatan.
Hingga saat ini, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, TNI, Polri, Damkar, Manggala Agni, relawan, dan stakeholder terkait masih terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan, khususnya di dua lokasi prioritas yaitu Kecamatan Rupat dan Kecamatan Mandau. Upaya maksimal terus dilakukan meskipun tantangan di lapangan cukup berat, termasuk kondisi cuaca, aksesibilitas lokasi, dan ketersediaan sumber daya.
Rapat yang kita laksanakan hari ini memiliki urgensi yang sangat tinggi. Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla bukan sekadar formalitas administratif, melainkan landasan hukum yang kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak cepat, terkoordinasi, dan sistematis dalam upaya pencegahan, penanganan, dan mitigasi dampak kebakaran hutan dan lahan.
Melalui penetapan status ini, kita akan dapat,
– Mengaktifkan sistem komando tanggap darurat yang lebih responsive
– Mengalokasikan dan memobilisasi sumber daya secara optimal
– Mempercepat koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah
– Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan seluruh komponen daerah
– Mengantisipasi eskalasi kejadian yang lebih luas
Keberhasilan kita dalam menghadapi ancaman karhutla sangat bergantung pada sinergi dan komitmen bersama. Tidak ada satu pun instansi yang dapat bekerja sendiri dalam menghadapi bencana ini. Oleh karena itu, melalui forum ini, saya mengajak seluruh Bapak/Ibu Kepala Perangkat Daerah untuk bersama-sama menyatukan visi, strategi, dan langkah konkret dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis.
Kita harus bertindak cepat, tepat, dan terukur. Setiap keputusan yang kita ambil hari ini akan berpengaruh langsung terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan kita.
Semoga rapat pada hari ini dapat berjalan lancar, menghasilkan keputusan yang tepat, dan memberikan arahan strategis bagi penanganan karhutla di Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin, SH, MM mengucapkan terima kasih kami haturkan kepada bapak/ibu atas kehadirannya untuk mengikuti rapat penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan kabupaten bengkalis tahun 2026 pagi ini. Kami berharap, melalui forum ini nantinya kita dapat menyamakan langkah serta persepsi, sekaligus menghasilkan rekomendasi untuk ditetapkannya status keadaan darurat bencana, sebagai wujud kesiap siagaan kita saat menghadapi bencana, khususnya bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bengkalis.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, wilayah kita kabupaten bengkalis merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau seperti saat ini. dimana, karakteristik lahan gambut yang luas, ditambah dengan faktor cuaca, aktivitas manusia, serta perubahan iklim, tentunya menjadikan potensi besar terjadinya karhutla, yang memang harus kita antisipasi secara serius, terpadu, dan berkelanjutan.
Berdasarkan laporan yang kami terima, sampai saat ini, periode januari 2026, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di beberapa kecamatan, diantaranya, di kecamatan bengkalis dengan luasan terdampak 0,01 hektar, kecamatan bantan sebanyak 1 hektar, kecamatan bandar laksamana sebanyak 0,5 hektar, kecamatan rupat sebanyak 6 hektar, kecamatan bathin solapan sebanyak 1,5 hektar, kecamatan mandau sebanyak 6 hektar dan kecamatan talang muandau sebanyak 4 hektar. dan untuk upaya pemadaman telah kita lakukan secara terpadu, khusus untuk kecamatan rupat dan mandau tim gabungan masih melakukan upaya pendinginan.
Oleh karenanya, guna meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus guna memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, mempercepat mobilisasi sumber daya, mengoptimalkan upaya pencegahan dan deteksi dini, meminimalisir dampak bencana, serta memberi dasar hukum dan administratif dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah ini agar lebih terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan, maka perlu kita menetapkan status siaga darurat karhutla, agar resiko karhutla dapat kita minimalisir dan tidak berdampak besar pada keselamatan masyarakat, kesehatan, lingkungan hidup, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.
Peserta rapat yang kami banggakan, perlu kami tegaskan, bahwa penetapan status siaga darurat ini bukan semata-mata sebagai formalitas, melainkan sebagai langkah strategis kita bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat dan tepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui rapat ini beberapa hal penting yang perlu di tekankan,imbasnya. Perkuat koordinasi dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, tni-polri, bpbd, instansi vertikal, dunia usaha, maupun masyarakat. karena penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara terpadu dan berkesinambungan.
Utamakan upaya pencegahan dan deteksi dini. karena pencegahan jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan penanggulangan. oleh karena itu, patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.
Tingkatkan peran serta masyarakat. karena, kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. dan kami juga mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk menggerakkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Siapkan sarana, prasarana, dan personel secara optimal. pastikan seluruh peralatan, posko, serta sumber daya manusia berada dalam kondisi siap siaga, sehingga dapat merespons dengan cepat apabila terjadi kejadian karhutla.
hadirin yang kami muliakan,
Melalui penetapan status siaga darurat ini, kami berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, dan mari kita jadikan upaya penanggulangan karhutla ini sebagai tanggung jawab bersama, demi terwujudnya kabupaten bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Pada kesempatan yang sama, Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Agus Dani mengatakan Kodim 0303/Bengkalis mendukung penuh penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Bengkalis Tahun 2026.
Kami juga telah menginstruksikan Babinsa diwilayah untuk memonitor Karhutla diwilyahnya, dan beberapa titik Karhutla yang telah terjadi diwilayah Kabupaten Bengkalis.
“Pihak Kodim 0303/Bengkalis terus berperan aktif baik dalam pemadaman hingga pendinginan titik asap,”tandas Kapten Agus Dani.
Kami berharap kedepan, mari sama sama menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar mudah-mudahan dengan seperti ini dapat memitigasi terjadinya Karhutla diwilayah Kabupaten Bengkalis.

Pukul 11.20 Wib kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber : PenDim 0303 Bengkalis
Editor : Media 3K3grup/Ardi

















