KPK Lakukan Penyelidikan Kasus Mark up Kereta Cepat Bandung-Jakarta, Tipikor Bukan Delik Aduan

Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi tersebut perlu dilaporkan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, pernyataan Mahfud MD tidak bisa menjadi dasar penyelidikan tanpa adanya laporan yang sah kepada KPK.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPN Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK), M. Arifsyah Matondang, S.H., M.H., menyayangkan pernyataan juru bicara KPK tersebut. Ia menilai pernyataan itu menunjukkan ketidakpahaman mengenai sifat hukum tindak pidana korupsi.

“Tindak pidana korupsi bukan delik aduan, artinya penegak hukum seperti KPK memiliki kewenangan untuk memulai penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan, informasi, atau bahkan temuan sendiri tanpa harus menunggu adanya laporan dari korban,” ujar Arifsyah.

Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan kepentingan publik secara luas, bukan hanya kepentingan individu tertentu. Karena itu, Arifsyah menilai KPK seharusnya segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan Mahfud MD terkait dugaan mark up tersebut.

Ia juga mendesak KPK untuk memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses awal proyek, seperti mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Keduanya, menurut Arifsyah, pernah memperingatkan Presiden ke-7 Joko Widodo agar tidak melanjutkan proyek tersebut karena dinilai berisiko tinggi secara ekonomi.

“Jika perlu, KPK harus melakukan audit investigatif terhadap anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo untuk dimintai keterangan,” tegas Arifsyah.

Sebagai informasi, skema pembiayaan proyek Whoosh mayoritas berasal dari utang ke China Development Bank (CDB) dengan bunga sekitar 2 persen per tahun. Total investasi pembangunan proyek ini mencapai 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp120,38 triliun.

Sumber :  Arifsyah Matondang, S.H., M.H., (Wakil Ketua Umum DPN Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK))

Editor : SPN /Ar




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *