Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dangan Perjanjian Kerja (PPPK) Di lIngkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Formasi Tahun 2024 Bengkalis Jl. Ahmad Yani Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, Selasa 30 September 2025 Pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam Acara Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Inf SuratnoBupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.MMP, Wakil ketua l DPRD Kab. Bengkalis M. Arsya Fadillah, Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra, Ketua Kejaksaan Bengkalis diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli, SH.,MH, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso. MP, Sekretaris Bengkalis Dr. Ersan Syaputra.TH, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Johansyah Syafri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis, Andris Wasono, AP, M.Si, Kapala BKPP Kab. Bengkalis. Djamaludin. AP..M. Si, Kepala BAPPEDA Kab. Bengkalis, Rinto, SE, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST.
Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.M.MP dalam sambutan menyampaikan hari ini cukup menggembirakan bagi 389 PPPK tahap 1 dan tahap 2 formasi tahun 2024 yang telah kami serahkan SK pengangkatannya. Hari ini juga tentunya menjadi muara, sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu oleh bapak/ibu semua, setelah melalui berbagai proses dan penantian panjang, yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan, kepegawaian dan juga karir.

“Tahniah dan selamat bekerja kami berikan kepada bapak/ibu semua, semoga bapak/ibu dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta dapat membuktikannya dengan prestasi kerja, mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmennya terhadap tugas yang kami berikan. mengingat, pengangkatan bapak/ibu, merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh negara, pemerintah dan juga masyarakat,”ujar Bupati Kasmarni.
Kemudian Kasmarni lanjut menyampaikan untuk Mengajak bapak/ibu semua untuk sejenak merenung kutipan mutiara yang penuh inspirasi dan motivasi dari seorang ulama, sastrawan, filsuf dan budayawan yang sangat terkenal di Indonesia, yakni “buya hamka”, beliau mengatakan “kalau hidup sekadar hidup, babi di hutan juga hidup. kalau bekerja sekadar bekerja, kera di hutan juga bekerja”. artinya apa, jika tujuan bapak/ibu dalam bekerja sebagai ASN P3K ini hanya sekedar untuk mendapatkan status yang kalian rasakan lebih terhormat, atau sekedar untuk mendapatkan imbalan seperti gaji dan TPP yang lebih besar, sehingga dapat memberikan jaminan kehidupan dimasa depan. mohon maaf, tentunya tidak ada beda antara kalian dengan hewan seperti kera, yang bekerja hanya sebagai rutinitas untuk mengisi perutnya saja, tanpa pernah berfikir untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi lingkungan dan masyarakatnya.
Bupati Kasmarni juga menmbahkan dalam sambutan nya, Momentum pembagian SK P3K ini, kembali kami ingatkan bapak/ibu semua, bahwa kita ini adalah keluarga besar, satu kesatuan, dibawah satu atap pemerintah kabupaten Bengkalis, yang memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama melangkah dan bergotong royong membawa daerah ini menjadi bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di indonesia.
“Bahwa, sampai saat ini kami telah mengangkat sebanyak 3.916 orang P3K kabupaten Bengkalis, dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 133 orang, tahun 2022 sebanyak 546 orang, tahun 2023 sebanyak 1.705 orang, kemudian pada tahun 2024 sebanyak 1.143 orang dan pada tahun 2025 ini sebanyak 389 orang,”terang Kasmarni kepada seluruh yang hadir.
“Semua ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen kami dalam meningkatkan sumber daya manusia daerah serta mensejahterakan masyarakat, melalui program pengangkatan P3K,” tambahnya.
Kemudian Kasmarni menegaskan kepada seluruh peserta PPPK yang diangkat, Kami ingatkan juga mulai hari ini kinerja bapak/ibu sebagai PPPK daerah, akan terus kami pantau dan kami evaluasi, sebagai bahan pertimbangan kami, semua itu tentunya tergantung dari kinerja bapak/ibu. apabila bapak/ibu tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani dan menjalankan tugas, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada.

Turut hadir juga seluruh Kepala OPD Pemkab, camat se-kabupaten Bengkalis dan juga terlihat beberapa anggota DPRD Bengkalis serta seluruh peserta PPPK lebih kurang 389 orang. Pukul 10.30 Wib acara selesai dalam keadaan aman kondusif.
Sumber : PenDim 0303 Bengkalis
Editor : Media 3K3grup/Ardi

















