Ruang Rawat Inap Tahanan RSUD Bengkalis Di Resmikan Bupati Bengkalis Kasmarni : Negara Menjamin Hak Kesehatan Warga Negara Harus Terpenuhi

Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk bagi tahanan yang tengah menjalani proses hukum. Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa, 26 Agustus 2025.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa pembangunan ruang rawat inap khusus tahanan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Aparat Penegak Hukum, guna memastikan hak-hak dasar kesehatan bagi setiap warga negara tetap terpenuhi.

“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Bengkalis.

Katanya, fasilitas tidak hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga menjaga agar proses hukum tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendi menjelaskan bahwa ruang rawat inap tahanan ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar kesehatan serta pengamanan.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, dengan tetap berkoordinasi bersama APH dalam pengawasan tahanan selama mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Penandatanganan prasasti, pemotongan pita sebagai tanda di resminya ruang rawat inap tahanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengklis serta peninjauan langsung ke ruang rawat inap tahanan oleh Bupati Bengkalis bersama jajaran Forkopimda dan pejabat terkait.

Diwaktu yang sama turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama RSUD Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kemudian Pengadilan Negeri, Beacukai dan lainnya.

Sumber : Diskominfotik Bengkalis

Editor : SPN/Ar




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *