Dandim 0303 di Wakili Lettu Inf Agus Dani Menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Karhutla Wilayah Indonesia

Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis-Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,S.E.,M.M diwakili Lettu Inf Agus Dani menghadiri Kegiatan Rapat Monitoring Situasi Terkini Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Beberapa Wilayah Indonesia Tahun 2025 Secara Zoom Meeting bertempat Aula Kantor BPBD Jl.Ahmad Yani Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, Senin 28 Juli 2025 Pukul 08.00 Wib.

Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,S.E.,M.M diwakili Lettu Inf Agus Dani Menghadiri rapat monitoring Karhutla bersama Bupati Bengkalis di wakili Staf ahli ED Efendi, S.H, M.H, selain itu turut hadir Kapolres Bengkalis di wakili Kompol Nurman, Kaban Bpbd Drs. Sufandi, M.P, Kadis Perkebunan Muhammad Azmir, S.Hut, T.M.Sc, Kadis Dlh Basuki Rakhmad, AP., M.Si, serta Tamu undangan ÷10 orang.

Dalam rapat monitoring Karhutla secara zoom yang di gelar menghasilkan beberapa paparan yakni langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla, yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas pencegahan Karhutla sampai tingkat Kelurahan/Desa yang memperkuat upaya pencegahan Karhutla dengan sosialisasi, Diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, dan patroli bersama. Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat sebagai dasar Provinsi menetapkan status, pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan, optimalisasi restorasi gambut, pemantapan personil dan peralatan, serta penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.

Dalam pengendalian Karhutla personilnya berasal dari unsur Pemerintahan setempat, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Relawan yang tugasnya melakukan patroli, sosialisasi dan penyadartahuan karhutla, serta melakukan pemadaman baik secara dini atau pemadaman gabung jika ada karhutla.

Diharapkan di pemerintahan Propinsi, Kabupaten/Kota terus melanjutkan penataan ekosistem gambut dan kawasan hidrologi Gambut untuk menjamin ketersediaan air tanah. Tanggap dan segera antisipasi titik api kecil jangan dibiarkan api membesar, sehingga sulit dikendalikan.

Langkah penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi serta bagi siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di konsesi maupun perkebunan.

Sebagai kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2025, perlu adanya penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Tahun 2025 yang dimulai April 2025, aktivasi Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi.Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa yang memperkuat upaya pencegahan Karhutla dengan Sosialisasi.

Menurut laporan yng diterima Tim jurnalis, kegiatan monitoring Karhutla secara zoom meeting selesai Pukul 11.12 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber : PenDim 0303 Bengkalis

Editor : Media 3K3grup/Ardi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *