Media Gathering Tahunan KPPBC TMP C Bengkalis, Informasikan Kinerja Bea Cukai Dan Jalin Komunikasi Kepada Rekan Media

Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – KPPBC TMP C Bengkalis mengadakan media gathering tahunan yang diselenggarakan di Aula KPPBC TMP C Bengkalis, Kamis 24 Juli 2025.

Kegiatan ini berguna untuk menjalin komunikasi dengan rekan-rekan media di sekitar bengkalis. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan mengenai kinerja Bea Cukai bengkalis sebagai wujud transparasi dan kerjasama dengan masyarakat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, S.H, M.M, menyampaikan capaian target yang meningkat yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp. 5.371.769.000, capaian target KPPBC TMP C Bengkalis pada Semester I sebesar Rp. 2.935.333.000 atau sekitar 54,6%.

“Dibandingkan dengan Tahun 2024, target 2025 mengalami peningkatan sebesar 5,2 %. Peningkatan target sebesar Rp.146.005.000,” ungkap Kakan Bea Cukai Bengkalis Galih.

Lanjut Kakan Bea Cukai juga mengungkapkan, Sepanjang Semester I, terdapat 65 penindakan. Berupa 7 penindakan atas Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP), 23 penindakan bidang Kepabeanan dan 35 Penindakan di bidang Cukai. Jika dibandingkan dengan semester I tahun 2024 terdapat peningkatan sebesar 75% yoy atau penambahan 28 penindakan. Nilai barang hasil penindakan Semester I senilai Rp.134.936.952.245,- dan potensi kerugian Negara sebesar Rp.615. 871.329.241,-.

Selain itu Bea Cukai Bengkalis melalui kasi penindakan dan penyidikan Diki Iskandar menyampaikan kita  bersinergi dengan Bareskrim Polri dan Polres Bengkalis melakukan Penindakan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis Dengan hasil penindakan narkotika sebesar 125,4 Kg sabu, 51.882 butir Ekstasi dan 2,2 Kg Heroin. Perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp. 133.878.830.000,

“Potensi Penghematan Keuangan Negara sebesar Rp.615.519.822.425 dan estimasi anak bangsa yang terselamatkan sebesar 689.851 jiwa,”ujar diki.

Operasi gurita sebagai salah satu operasi penindakan Barang Kena Cukai Ilegal uang dilakukan untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal (1 Mei s.d. 30 Juni). Dari pelaksanaan operasi ini menghasilkan tangkapan seperti 171.980 batang rokok ilegal dan 104,32 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol. Nilai barang dari tangkapan tersebut diperkirakan sebesar Rp.275.793.120 dan potensi kerugian negara atas tindakan ilegal tersebut sebesar Rp.159.222.296. Selain itu estimasi penyelesaian Perkara dengan Denda Cukai sebesar Rp. 102.056.000,-.

Lanjut Diki menjelaskan Bea cukai mempunyai 4 peran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yakni, Revenue Collector, Industrial Assistance, Community Protector dan Trade Facilitator.

Pertama, Revenue Collector sebagai pemungut penerimaan negara melalui penetapan tarif bea masuk dan bea keluar atas barang ekspor impor dan pengenaan cukai kepada barang tertentu.

kedua, Industrial Assistance sebagai upaya membantu pergerakan, kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri, DJBC harus melindungi industri dalam negeri dari kerasnya persaingan global, sehingga industri dalam negeri memiliki keunggulan kompetetif dan dapat bersaing dalam pasar internasional.

Ketiga, Community Protector merupakan fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan dan juga moralitas. Dan fungsi yang terakhir adalah Trade Facilitator yaitu memberikan fasilitas perdagangan sehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif.

Diki juga menambahkan Bea cukai selalu memberikan upaya terbaik dalam memenuhi tugas dan fungsinya baik pelayanan maupun pengawasan.

“Peran dapat terlaksana baik berkat sinergi, kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum, instansi teknis terkait, masyarakat, termasuk media media yang ada di wilayah Bengkalis,” tutupnya.

Sumber : Bea Cukai Bengkalis

Editor : Suarapesisirnusntara.com/Ar

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *