Deklarasi Desa Senggoro Jadi Kampung Bebas Narkoba Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Bertempat di Aula Desa Senggiro Kec. Bengkalis telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Rabu 18 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam Kegiatan Camat Bengkalis di wakili Kadi trantib Suherman,S.sos, Danramil 01 di wakili Babinsa Senggoro Sertu Mustaqim, Ps. Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar, S.H, M.H, Kapolsek Bengkalis IPTU Hendro Wahyudi, S.H, M.H, PJ Kepala Desa Senggoro Muslimin,ST, KBO Sat Narkoba IPDA Reza Ilham, S.H, Kanit Idik 1 Sat Narkoba IPDA Doni Irawan, S.H, M.H, Kanit Idik 2 Sat Narkoba IPDA Kenzo D. Satya, Ketua BOD Senggoro di wakili wakil ketua Ibnu Salim,S.sos, Kadus, Ketua RW, RT Desa Senggoro serta tamu undangan lainnya yang hadir ± 50 Orang.

Pj. Kepala Desa Senggoro Muslimin dalam sambutannya, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bengkalis karena memilih Desa Kami menjadi salah satu Desa untuk di Deklarasikan menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.

“Kami Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Sungai Alam mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 79 semoga Polri kedepannya semakin baik lagi dan semakin mengayomi masyarakat,”ucap Muslimin.

Camat Bengkalis di wakili Kadi trantib Suherman memberikan penyampaian kami dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Polres Bengkalis karena telah menjadikan acara ini sebagai prioritas dalam memerangi kasus peredaran narkoba dan menjadikan Desa – Desa diwilayah Kec. Bengkalis menjadi Kampung bebas dari narkoba.

Kegiatan ini bukan hanya sekedar Deklarasi tapi harus kita amplifikasikan ketengah masyarakat agar kedepannya desa kita ini menjadi desa yang bebas dari peredaran Narkoba.

“Kami mengharapkan kepada orang tua yg berada di Desa Sungai Alam ini mari sama – sama kita menghimbau kepada masyarakat dan anak – anak kita untuk tidak menggunakan narkoba dan menjadikan Desa kita ini bebas dari peredaran Narkoba,”ucap Suherman.

Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime), sehingga membutuhkan perhatian khusus dan serius, begitu yang di sampaikan Ps. Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, S.H, M.H pada 18 Juni 2025.

Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba.

Sebagaimana kita ketahui Pulau Bengkalis merupakan salah satu jalur internasional peredaran gelap narkoba sehingga pulau Bengkalis menjadi atensi Nasional yang termasuk dalam kategori Zona satu (Zona Merah).

Kembali Kasat narkoba mengatakan dengan adanya Deklarasi ini, diharapkan masyarakat turut berperan aktif sehingga tercipta sinergi yang lebih kuat antara seluruh pihak terkait dalam mewujidkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran narkoba.

Sebelum berakhirnya kegiatan deklarasi Desa Silungai Alam sebagai kampung bebas narkoba, kegiatan di lanjutkan dengan pembacaan Ikrar dan Penandatangan Deklarasi secara bersama-sama. Kegiatan di tutup dengan Foto bersama dan penyerahan Sembako.

Sumber : TR

Editor : Media 3K3grup/Ar




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *