Suarapesisirnusantara.com |Bengkalis – Bertempat di Aula Serba Guna Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan Kab. Bengkalis. Babinsa Koramil 01 Dedi Swarman mengikuti kegiatan rapat dalam rangka pelaksanaan kegiatan Musyawarah Pembentukan Koprasi Merah Putih yang dilaksanakan oleh pemerintahan Desa Bantan Sari Kec. Bantan Kab. Bengaklis, Rabu 07 Mei 2025 Pukul 08.30 Wib.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kegiatan ekonomi yang berbasis koperasi, untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai koperasi dan kemasyarakatan, di samping itu juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan.
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih memiliki makna dan maksud sebagai sebuah organisasi koperasi yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun ekonomi kerakyatan.
Hadir Dalam Kegiatan Pj Kades Bantan Sari Gunondo, Babinsa Desa Bantan Sari Kopti Dedi Swarman, Babinkamtibmas Aipda Maryuni, Ketua BPD Desa Bantan Sari Agus, Pendamping Desa Bid. Pembangunan dan bidang Ekonomi Andi, Sekdes Yung Sam, Kadus, RT/RW Desa Bantan Sari, Tokoh masyarakat, dan tokoh agama Imam Syafii.
Kegiatan rapat musyawarah Percepatan Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Bantan Sari selesai pukul 11.30 wib dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber : Koramil 01 Bengkalis
Editor : Media 3K3grup/ Ar